Selasa, 13 April 2010

PERESMIAN LAW CENTER KANWIL JAWA TENGAH

Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar meresmikan Law Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Tengah di Semarang, 8 April 2010. Perlunya law center adalah membantu Pemerintah Daerah dalam pembuatan Peraturan-peraturan Daerah agar tidak dibatalkan oleh Pemerintah Pusat karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Sekarang ini, ribuan Peraturan-peraturan daerah dibatalkan oleh pemerintah pusat karena peraturan daerah itu tidak mengikuti bagaimana system hukum yang sudah digariskan dalam Undang-Undang Dasar maupun juga dalam Undang-Undang. Banyak sekali Perda yang dibuat oleh daerah justru lebih mementingkan kepentingan-kepentingan politik di daerah. Bukan kepentingan-kepentingan rakyat”, ujar Patrialis Akbar.

Kakanwil Kemenkumham Jateng Chairuddin Idrus dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan law center dilakukan melaku kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah sebagai kaum intelektual agar dapat menuangkan aspirasi masyarakat. Perguruan tinggi tersebut diataranya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Islam Sultan Agung, Univ ersitas 17 Agustus, Universitas Katolik Soegijapranata, UNS Surakarta, UNISBANK Semarang, Universitas Batik Surakarta, UNDARIS, UNISRI Surakarta, Universitas Jend Sudirman Purwokerto, UKSW Salatiga, Universitas Muhamadiyah Magelang, Universitas Muhamadiyah Surakarta dan Universitas Muria Kudus.

Setelah acara penandatanganan MOU, dilanjutkan dengan penyerahan SK Penegasan Status Kewarganegaraan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada perwakilan masyarakat yang memperoleh SK Penegasan Status Kewarganegaraan. Menkumham juga meresmikan sistem pengawasan jarak jauh Lapas/Rutan di Jawa Tengah dengan menggunakan internet.

Peresmian Law Center ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ibu Menteri Hukum dan HAM RI.

Menkumham juga menyempatkan diri menyaksikan pameran karya narapidana dari berbagai Lapas/Rutan yang ada di stan pameran Kanwil Kemenkumham Jateng. Dilanjutkan dengan acara berikutnya kunjungan ke Lapas Wanita Semarang, Kantor Imigrasi Semarang dan Balai Harta Peninggalan Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar