skip to main | skip to sidebar
LEMBAGA RECLASSEERING  INDONESIA KABUPATEN  WONOSOBO - JAWA TENGAH

Kamis, 15 April 2010

foto bersama setelah pelantikan

Diposting oleh Lembaga Reclasseering Indonesia Hari/ Tanggal : Kamis, April 15, 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Arsip Blog

  • ►  2009 (2)
    • ►  September 2009 (2)
  • ▼  2010 (24)
    • ▼  April 2010 (24)
      • Menteri Kehutanan Canangkan Penanaman Satu Milyar ...
      • KUNJUNGAN KERJA GUBERNUR JAWA TENGAH DI DESA BUNTU...
      • MENGOLAH POTENSI ALAM WONOSOBO
      • MENEMBUS BATAS KEADILAN LEGAL FORMAL
      • PERESMIAN LAW CENTER KANWIL JAWA TENGAH
      • PENDAYAGUNAAN FUNGSI LAHAN HUTAN UNTUK PERTANIAN
      • Kesiapan Jateng Hadapi ACFTA
      • Hasil Produksi Susu Sapi Wonosobo Bernilai Tinggi
      • Undang-Undang Nomor 31 Republik Indonesia Tentang ...
      • foto bersama setelah pelantikan
      • Sistem Desentralisasi
      • Jakarta (ANTARA) - Pihak pemohon uji m...
      • Pemberitahuan
      • INSTRUKSI
      • MEMORANDUM
      • Kelompok Tani “Makarti Tani” Desa Jonggolsari Mene...
      • Diklat Prajabatan CPNS Wonosobo 2010
      • Rehabilitasi Dieng
      • hari kartini 2010
      • Kronologi Penjabat Bupati
      • PENYULUH PERTANIAN SE JATENG
      • UPK Kaliwiro
      • Sertifikasi Ijin Usaha Gra
      • suara NAPI

Mengenai Saya

Foto saya
Lembaga Reclasseering Indonesia
Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia
LRI adalah Lembaga Independent, non politis dan bukan LSM, LRI adalah Lembaga terstruktur dari Pusat ( Jakarta ) sampai Daerah yang bekerja untuk Negara dan masyarakat.
Lihat profil lengkapku