Jakarta, 21 Maret 2010
No : 022.2/SPEM/LRI/III/'10
Lamp : ---
Hal : Pemberitahuan
Kepada Yth,
1. Pimpinan Pengurus dan Anggota LRI
2. Seluruh Masyarakat
Di -
Seluruh Indonesia
Dengan Segala Hormat,
Bersama ini diinformasikan bahwa :
Nama : DAHRUL SETIAWAN LUBIS alias D. SETIAWAN LUBIS alias DAHRUL SETIAWAN LBS.
Alamat sekarang : Jalan Lembang II RT. 003/06 Kel. Sudirman Barat, Kec. Ciledug
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Nomor KTA : 203.0535 / 10.11
Sejak 18 Maret 2010 telah menyatakan mengundurkan diri (KTA diserahkan ke orang lain ).
Dapat ditambahkan :
1. Permasalahan yang ada pada yangb bersangkutan adalah masalah pribadi.
2. Perbuatan yang bersangkutan selama ini merupakan perbuatan pribadi dan bukan merupakan
tugas organisasi.
3. Bahwa setelah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan ini, maka segala aktifitas dan perbuatan yang
bersangkutan diluar tanggung jawab Lembaga Reclasseering Indonesia.
4. Diharapkan pada Pengurus dan Anggota LRI tetap menyikapi serta berbuat arif dan bijaksana
untuk kepentingan Negara dan Masyarakat dan tetap menjunjung tinggi Harkat dan Martabat
Manusia.
Dengan agar Saudara - saudara maklum.
Ketua Umum
Prof.DR.H.MUKIDJAN RIO SUPADMO,MSc.
Tembusan :
1. Kapolda diseluruh Indonesia di tempat
2. Ketua Dewan Pembina Pusat LRI di Jakarta
3. Penasehat Pusat LRI di Jakarta
4. Arsip.
Rabu, 21 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar